Kepala Kankemenag Lamongan dan BPN Saksikan Ikrar Wakaf Massal 10 Bidang Tanah di Kecamatan Babat
Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kecamatan Babat, telah dilaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Massal pada Selasa, 14 Oktober 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lamongan, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, Sekcam Babat, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), Kepala KUA Kecamatan Babat, para tokoh agama, nadzir wakaf, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Kankemenag Kab Lamongan H. Muhlisin Mufa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari tertib administrasi. Ia menyebut bahwa program ini merupakan momentum strategis dalam menjaga legalitas aset wakaf serta memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan umat secara berkelanjutan.

“Sertifikasi tanah wakaf tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendorong pengelolaan wakaf yang profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 10 bidang tanah wakaf dari Kecamatan Babat resmi diikrarkan dalam kegiatan ini. Para wakif menyampaikan ikrarnya langsung di hadapan PPAIW. (Humas)